- Kepabeanan
Adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan
atas lalu lintas barang yang masuk/keluar daerah pabean dan pemungutan bea
masuk
- Daerah pabean
Adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah
darat, perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona
Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku Undang
Undang Nomor 10 Tahun 1995
- Ekspor
Adalh kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean
- Impor
Adalah kegiatan memasukkan barang kedalam daerah pabean

No comments:
Post a Comment
Jangan lupa tulis komentar,,,
Tulislah komentar dengan sopan dan dengan bahasa yang baik, tidak mengandung unsur sara rasisme.